Proposal Wakaf

Wakaf tunai merupakan program yang dikembangkan oleh Suara Yatim dalam membantu menyelesaikan masalah sosial ekonomi yang dihadapi saudara-saudara kita yang kurang mampu, program ini terinspirasi dari banyaknya masyarakat yang belum sejahtera, sehingga banyak dari mereka yang belum dapat memenuhi kebutuhannya baik sandang, pangan, papan dan pendidikan.

Dengan program wakaf tunai ini Suara Yatim berusaha mengkaji dan mendalami serta mencari solusi dari persoalan ini sehingga ditemukanlah solusi untuk mengatasinya. Selanjutnya Suara Yatim merancang sebuah program yang solutif berupa pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai lahan pertanian terpadu, pembangunan sentra ekonomi, pembangunan asrama yatim, pembangunan gedung pembelajaran dan pembangunan sekolah.

Melalui program wakaf tunai ini Suara Yatim memfasilitasi para donatur yang ingin menyalurkan wakafnya secara terarah dan dikelola dengan amanah, wakaf tunai akan terus dikelola hingga menjadi wakaf produktif.

Kisah Umar bin Khatab ra, ketika menginginkan kebaikan dunia akhirat atas harta yang sangat dicintainya. “Wahai Rosulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Engkau perintahkan tentang tanah tersebut?” tanya Umar.

Rosulullah pun menjawab :”Jika kamu mau, kamu tahan zat bendanya (diwakafkan) & sedekahkanlah hasilnya”.

Mendengar jawaban tersebut, Umar bin Khatab ra. Pun langsung mewakafkanya. Inilah wakaf pertama dimasa Rosulullah SAW yang terus menghasilkan manfaat berkelanjutan, sementara zat wakafnya tetap (wakaf produktif).

Para sahabat yang lainpun tidak mau ketinggalan dalam hal berwakaf. Sahabat Utsman bin Affan ra, misalnya, wakaf produktifnya yang benar-benar membawa keberkahan hingga kini. Berawal dari menyambut seruan Rosulullah SAW untuk mengatasi krisis air pasca hijrah ke Madinah, hingga kini produktifitas Raumah (nama sumur dan lahan yang diwakafkan Utsman bin Affan di dekat masjid Qiblatain Madinah) terus berjalan dan menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan.

Sampai saat ini sumur tersebut masih berfungsi, selain untuk bersuci dan air minum, juga untuk mengairi sekitar 1550 pohon kurma yang tumbuh ditanah tersebut. Keuntungan dari penjualan buahnya disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sedangkan setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan, dibawah pengawasan Departemen Pertanian Arab Saudi.

Atas dasar itulah Suara Yatim mengembangkan program wakaf tunai untuk dikelola menjadi wakaf produktif. Dalam program ini Suara Yatim memfasilitasi para donatur membebaskan aset yang bernilai untuk diwakafkan, kemudian bersama mitra yang berpengalaman di bidangnya, Suara Yatim mengelola aset wakaf tersebut sehingga memproduksi hasil yang sangat berharga dan bermanfaat bagi ummat disekitar secara kontinyu seperti untuk mengatasi biaya kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan kemaslahatan umum lainya.

Sekali berwakaf ribuan manfaat mengalir terus-menerus, begitu pula dengan pahala yang diterima terus-menerus oleh para wakif.

Rekening Wakaf :

BNI Syariah
Rek. 0751129600

a/n : Yayasan Suara Yatim

Tag